BKPSDM KOTA BIMA MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN PADA APLIKASI RENBUT TAHUN 2026
Selasa, 19 Mei 2026 Pukul 10.00 WITA yang berlokasi di Kantor BKPSDM Kota Bima dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan Pada Aplikasi Renbut Tahun 2026 oleh BKPSDM Kota Bima. Renbut adalah singkatan dari Rencana Kebutuhan. Dalam konteks pemerintahan di Indonesia, istilah ini umumnya merujuk pada Renbut SDMK (Rencana Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan).
Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima beserta jajaran, Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bima beserta serta Bagian Organisasi Setda Kota Bima. Ringkasan AI Perhitungan Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan pada aplikasi Renbut (Rencana Kebutuhan) Kementerian Kesehatan menggunakan metode Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes). Aplikasi ini memproses data beban kerja dan capaian kinerja untuk merumuskan jumlah, jenis, serta kualifikasi tenaga medis dan kesehatan secara tepat.
Adapun Penyusunan Rencana Kebutuhan (Renbut) Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan adalah proses penghitungan jumlah formasi pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk proyeksi dalam jangka waktu tertentu, yang bertujuan memastikan kecocokan antara jenis, jenjang jabatan, kualifikasi, dan harapan beban kerja di fasilitas kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.